Mediatoabuan.co, Kotamobagu – Tim Anoa Polres Kotamobagu, mengamankan oknum sangadi (kepala desa) di wilayah Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), karena membawa berbagai jenis senjata didalam mobilnya, Senin (16/3) dini hari.

Oknum sangadi tersebut, berinisial RW alias Reky (39).
Kepala Tim Anoa Polres Kotamobagu, IPDA Harun Pangalima SH menuturkan saat timnya melintas di Terminal Bonawang Kelurahan Mongkonai Barat Kecamatan Kotamobagu Barat, menemukan kendaraan minibus Toyota Avanza yang mencurigakan.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dan ternyata pemilik kendaraan tersebut adalah oknum sangadi. Di dalam mobil tersebut didapati beberapa jenis senjata tajam dan satu buah airsoftgun,” tutur IPDA Harun Pangalima SH, Senin (16/3).
“Sajam yang dibawa bersangkutan di antranya dua bilah parang jenis cakram, satu buah badik dan satu buah airsoftgun,” bebernya.
Selain itu pada saat kejadian nomor polisi pada kendaraan yang dibawa oknum sangadi ini diduga palsu.
“Saat pemeriksaan dilakukan, mobil yang dikendarainya ditengarai menggunakan pelat nomor palsu,” bebernya lagi.
RW bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kotamobagu untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubbag Humas IPTU Rusman M Saleh SE, membenarkan penangkapan oknum sangadi tersebut.
“Yang bersangkutan (Sangadi-Red) saat ini sudah ditahan di Polres Kotamobagu untuk di proses hukum,” kata Rusman M Saleh SE.
(Obby)
Comment