Bawa Sajam, Warga Ikuna Diamankan Tim Anoa Polres Kotamobagu

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Tim Anoa Polres Kotamobagu, mengamankan satu orang warga Desa Ikuna, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), HB alias Hendrik (49), karena kedapatan membawa Senjata Tajam (sajam).

Babuk Sajam yang diamankan Tim Anoa Polres Kotamobagu. (Foto: Dok. Polres Kotamobagu)

Hendrik diamankan Sabtu (04/04) malam, di rumah FM (62), warga Desa Passi 2, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong, bersama sejumlah teman-temannya yakni SM (46) warga Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat, TU (30) warga Desa Passi, AP alias Adi (39) warga Desa Bilalang IV, dan LP alias Liliati (19) warga Mongkonai, FM si pemilik rumah yang diduga tempat pesta miras dan prostitusi.

Penggerebekan ini, atas laporan warga yang resah dengan aktivitas di rumah tersebut.

Kepala Tim Anoa, IPDA Harun Pangalima, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Dia (HB) sedang melakukan pesta miras. Saat digeledah, ditemukan senjata tajam,” aku Pangalima.

Lamjutnya, HB (49) bersama teman-temannya, langsung diamankan beserta barang bukti sebilan sajam jenis badik dan digiring ke kantor Polres Kotamobagu.

“Kasus sajam ini, langsung ditangani Sat Reskrim Polres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum,” kata Pangalima.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasubag Humas Polres Kotamobagu IPTU Rusman M Saleh SE membenarkan penangkapan tersebut.

(Obby)

Comment