Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Besuk tahanan di Polres Kotamobagu sudah terjadwal dan via online. Pemberlakuan ini dimasa darurat Corona dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prsetya Sejati SIK melalui Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu Rusman M Saleh SE menyampaikan pihaknya terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Pun, waktu besuk keluarga tahanan boleh hanya via online dan sudah terjadwal.
BACA JUGA : Rimporok : TSK Narkoba yang Positif Covid-19 Diisolasi dengan Penjagaan Ketat
”Tidak ada jam besuk langsung, hanya pemberlakuan besuk secara online,” jelas Rusman, saat dihubungi via WhatsApp (WA), Kamis (16/4).
Dia mengatakan Polres Kotamobagu fasilitasi nomor WA menggunakan video call bagi keluarga tahanan bila ingin melakukan kunjungan besuk,.
“Melalui WA dapat dilakukan oleh keluarga tahanan, untuk dapat berkomunikasi dengan waktu yang sudah diberlakukan,” terang Rusman.
BACA JUGA : Jam Besuk Rutan Kotamobagu Ditiadakan
Dijelaskan, untuk layanan besuk pada hari Selasa, hanya untuk mengantar keperluan pribadi tahanan dan wajib menitipkan kepada petugas.
“Durasi besuk disesuaikan dengan jumlah pembesuk, jumlah tahanan dan kebutuhan,” urai Rusman.
(obby)
Comment