Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Polres Kotamobagu, menghimbau di bulan suci Ramadhan 1441 Hijiriah, untuk tidak membuat pos Ramadhan ditengah-tengan penyebaran Covid-19.
Bahkan, Polres Kotamobagu akan meningkatkan giat operasi rutin.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Prastya Sejati SIK, melalui Kasubag Humas Polres Kotamobagu IPTU Rusman M Saleh SE mengatakan, pos Ramadhan pada bulan puasa ditiadakan di setiap desa kelurahan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
BACA JUGA :
- Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kotamobagu Atur Besuk Tahanan Seperti Ini
-
Polres Kotamobagu Gerebek Judi Sabung Ayam, Oknum ASN Diamankan dan Wasit Dalam Pengejaran
“Hal ini terkait dengan social distancing dan phsycal distancing,” jelas Rusman. Kamis (23/4).
Dia melanjutkan, itupun kegiatan masyarakat pada bulan puasa dengan melakukan tradisi sahur keliling juga ditiadakan.
“Tradisi ini melibatkan sekelompok orang, yang sangat rentan dengan penyebaran virus Covid,” jelas Rusman.
Menurutnya lagi, apalagi sampai hari ini sudah mendapat informasi dari Gugas Covid-19 Kotamobagu, bahwa sudah ada warga yang terindikasi terinfeksi covid-19.
“Sehingga kedepan pelaksanaan takbir keliling juga ditiadakan,” singkat Rusman.
(Obby)
Comment