Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPD) Wali Kota Kotamobagu Tahaun 2019, DPRD Kota Kotamobagu, mulai aktion.
Tak tangung-tangung, 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu, yang diundang Pansus untuk “dikuliti” pada hari pertama mereka bekerja ini.
Ketua Pansus LKPJ, Hi Agus Suprijanta, hari ini, Pansus mulai melaksanakan kegiatannya dengan memanggil 10 OPD, dan sisanya akan dipangil sesuai dengan jadwal.
“Dinas Pendidikan, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Kesra, Dinas Capil, Kantor Kesbangpol, Bagian Humas dan Protokol, Dinas Ketahanan Pangan, dan Bagian Pemerintahan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu ini, Senin (27/4)
Rapa Pansus dan sejumlah OPD ini kata Agus, jika tidak ada aral melintang akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
BACA JUGA :
“Jam 10.00 WITA, dan semua OPD yang hadir harus membawa dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Laporan Rincian Anggaran (LRA) tahun 2019,” ujarnya.
“Jika OPD yang hadir tidak membawah dokumen RKA dan LRA, maka akan dipulangkan,” tegasnya.
Saat disingung mengenai kondisi Covid-19, Pansus LKPJ melaksanakan rapat, Ketua DPC Partai Hanura Kota Kotamobagu ini, menjelaskan, meski sedang terjadi waba Corona di Kota Kotamobagu, namun tidak menurunkan niat serta Tupoksi mereka selaku wakil rakyat.
“Peserta rapat wajib memperhatikan protokol kesehatan (Covid-19), menimal mengunakan masker, sarung tangan, serta memp[erhatiakn jarak (physical distancing),” tukas Agus.
(Gito)
Comment