“Sang Buronan” Berhasil Diringkus Polsek Lolayan

Mediatotabuan.co, Bolmong – Satuan Polisi Sektor (Polsek) Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berhasil meringkus buronan berinisial TM alias Tis.

Buronan selama 2 tahun ini, merupakan warga Desa Tapaaog, Kecamatan Lolayan.

TM diduga mealkukakn penganiayaan terhadap FM alias Firman warga yang sama, pada 23 September 2018 lalu.

BACA JUGA:

 

Kapolsek Lolayan, AKP Joel Lalensang, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Fadli Pampaile, ketika dikonfirmasi membenarkan penagkapan TM ini.

“Yah. Saat ini kami sudah melakukan penahanan terhadap TM,” akunya, Sabtu (9/5).

Lanjut Fadli, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan kepada terduga tersangka.

“Sedang dalam tahap penyidikan,” katanya.

Fadli menuturkan kronologis kejadian, pelaku melakukan penganiyayaan dikarenakan tak terima ditegur oleh korban untuk tidak memainkan gas kendaraan.

“Tak terima ditegur, pelaku langsung menganiaya korban,” tuturnya.

(Obby)

Comment