Terima Opini WDP, Pemkab Bolmong Lepas dari “Kutukan” Disclaimer

Mediatotabuan.co, Bolmong – Akhirnya opini Wajar Dengan Pengeceluaian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) 2019 mampu diraih.

Diketahui, Pemkab Bolmong dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulut, menggelar penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2019, melalui vidio conference (Vicon), Senin (11/5).

Pemkab Bolmong, dihadiri langsung Bupati Yasti Soopredjo Mokoagow bersama jajarannya, di kediaman Yasti di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Opini ini sangat ditunggu-tunggu oleh warga Bolmong, terlebih Bolmong terakhir kali mendapatkan opini WDP pada tahun 2015. Saat ini pun Bolmong akhirnya lepas dari ‘kutukan’ Disclaimer.

 

BACA JUGA: 

 

 

Tentunya Pemkab Bolmong sangat mengesankan dalam LHP kali ini. Yasti sendiri berjanji akan menyelesaikan dengan cepat 10 temuan, yang dibandingkan daerah di Sulut lainnya mengoleksi 15  bahkan lebih temuan.

Usai rapat melalui vicon dengan BPK, Yasti menyampaikan bertekad kuat dan optimis untuk dapat menyelesaikan persoalan asset yang masih belum tuntas.

“Kita saat ini sama-sama bertekad untuk dapat menyelesaikannya, dan Insya Allah soal asset akan segera selesai,” ujar Yasti.

Ditambahkan, kedepan akan memperoleh hasil yang maksimal untuk penyelesaian asset. Sehingga Pemkab Bolmong sudah bisa bersaing dengan daerah lain di Sulut.

Disamping itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang mengatakan, akan langsung fokus menyelesaikan sisa asset yang belum diselesaikan.

“Untuk data terakhir, potensi yang bermasalah itu ada Rp 58 Miliar lebih,” ungkap Tahlis.

Lanjutnya, setelah dirilis masih ada permintaan berkas dari BPK RI, sehingga kemungkinan ada pengurangan.

“Untuk kepastiannya, kami menunggu LHP nya dari BPK,” pungkas Tahlis.

Comment