Pemkab Bolmong Ikut Vidcon Bimtek Delapan Daerah

Mediatotabuan.co, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aksi 4 Konvergensi Penurunan Stunting.

Bimtek tersebut dilakukan melalui video confrence (Vidcon), yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan 8 kabupaten/kota, termasuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bolmong.

Adapun sebagai narasumber Bimtek, yakni Tenaga Ahli Bina Bangda dan Setwapres TP2 AK, TA PP Region 55.

Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Bappeda Bolmong, Susanti Hadji Ali menyebutkan, pembahasan tersebut berkaitan dengan perbup/perwali, berkenaan dengan kewenangan desa/kelurahan.

BACA JUGA:

 

 

“Untuk memudahkan proses menyusun dan mereview kembali substansi dari perbup/perwali itu sendiri, sekaligus kapan berakhir kewenangan tersebut, sekaligus diskusi 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting,” katanya.

“Sedangkan untuk tujuan pelaksanaan aksi 4 yakni untuk integrasi perencanaan kegiatan dan anggaran reguler, aksi ini sebagai pedoman dan pemberi kepastian hukum bagi desa dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan intervensi gizi,” kata Susanti.

Menurut Susanti, penanggung jawab atas aksi 4 itu sendiri, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

“Jadi mereka yang harus bertanggung jawab untuk menyusun  revisi peraturan bupati, sehingga  hasil dapat dimanfaatkan oleh tiap-tiap desa untuk proses perencanaan penganggaran tahunan,” ujarnya.

“Untuk aksi 4 itu sendiri, harus selesai di bulan Juli,” tambahnya.

Lanjutnya, ini disebabkan tiap desa sudah harus menyusun RKP, dan dilanjutkan menyusun RKPD desa di bulan September.

“Ruang lingkup aksi 4 ini, sebagai kewenangan desa untuk meningkatkan alokasi APBDes, sebagai kegiatan penurunan stunting,” jelasnya.

Lebih lanjut Susanti mengatakan, kegiatan tersebut belum dilaksanakan pertahapan, untuk itu, akan di nilai oleh tim Provinsi dan Pusat.

“Untuk Pemkab Bolmong sendiri perbup sudah ada, tetapi akan di review kembali dengan menyesuaikan segala ketentuan yang harus dimuat dalam perbub,” ucapnyanya.

(Yudi)

Comment