1 Positif Corona, Warga Bolmong Batal Sholat Id di Masjid dan Lapangan

Mediatotabuan.co, Bolmong – Warga Bolmong akhirnya batal melaksanakan sholat Idul Fitri 1441 Hijiriah, di lapangan terbuka atau masjid menyusul satu orang positif covid-19.

Sebelumnya, Bupati Bolmong telah mengeluarkan edaran nomor 400/Setdakab/07/100/V/2020 tanggal 18 Mei 2020. Inti edaran tersebut, membolehkan umat Islam Bolmong untuk menyelenggarakan sholat id berjamaah di lapangan atau masjid, tentu dengan syarat dan sesuai protokol covid-19.

Namun, edaran tersebut bakal dibatalkan setelah Rabu 20 Mei kemarin, satu warga Kecamatan Lolak positif covid-19 dan kini telah diisolasi di RSUD Datoe Binangkang.

 

BACA JUGA: 

6 Warga Bolmong Kontak Tinggi dengan 1 Pasien Positif Covid-19 Bakal di Isolasi

 

Pemkab Bolmong Siapkan 17,3 M, Hanya Eselon Ini yang Bakal Terima THR

 

Kepala Bagian Kesra Setda Bolmong Rukman Korompot saat dihubungi mengatakan pihaknya tengah menyiapkan surat edaran terbaru untuk merevisi edaran sebelumnya terkait sholat id.

“Pemkab mempertimbangkan kondisi terbaru, karena sudah ada satu kasus positif corona,“ terang Rukman, Kamis (21/5).

Imbauan sholat id di rumah masing-masing mulai dilakukan para Camat. Salah satunya Camat Poigar Dedy Ruswandi Mokodongan lewat akun facebooknya di posting Kamis 21 Mei, mengimbau sebaiknya sholat id di rumah.

 

(yudi)

Comment