Konsumen Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19 tak Perlu Dilayani Pusat Perbelanjaan

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Memasuki New Normal Life, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tegaskan agar seluruh pusat perbelanjaan di Kotamobagu, mengikuti protokoler kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid -19.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkot Kotamobagu, Ham Rumoroy, usai melakukan mobile lapangan di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Menurutnya, ketentuan ini berlaku hingga daerah memasuki New Normal Life.

“Mulai hari ini, Selasa 2 Juni, untuk seluruhnya wajib mengimbau kepada para pelanggan atau konsumen untuk dapat menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk kedalam pusat perbelanjaan,” ujar Rumoroy, Selasa (2/6) sore tadi.

BACA JUGA:

 

Namun, jika sudah diingatkan dan konsumen tetap mengabaikan imbauan tersebut, maka para pemilik maupun penjaga pusat perbelanjaan tidak perlu melayani konsumen tersebut.

“Ada pembeli yang mengabaikan himbauan dari penjaga, bila perlu jangan dilayani,” tegas Ham.

Cara ini juga dilakukan oleh Pemkot, dengan menempelkan stiker di pintu-pintu masuk, sebagai bentuk peringatan dan sekaligus pemberitahuan pencegahan Covid -19.

“Setiap hari juga, Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kotamobagu akan terus lakukan mobile dilapangan dan mengingatkan terus himbauan ini,” bebernya.

Jika himbauan ini tidak diindahkan maka sangsi tegas menanti.

“Kalau ada pemilik usaha yang coba-coba mengabaikan hal ini, maka Pemkot akan memberikan sangsi tegas,” tandas Ham.

Disamping itu, Camat Kotamobagu Selatan, Hamdan Mokoagow, kepada media ini mengatakan, tentu himbauan ini harus sama-sama kita patuhi, baik pembeli maupun pemilik usaha demi kebaikan kita bersama.

“Untuk seluruh sangadi/lurah setempat agar dapat memonitor keberadaan tempat-tempat usaha di wilayah masing – masing,” pungkas Hamdan.

(Yudi)

Comment