Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Komisi III DPRD Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dalam RDP yang dihadiri Kepala Dinkes dan sejumlah stafnya ini, dipimpin Ketua Komisi Roy Kasenda dan diikuti sejumlah personil diantaranya, Dani Iqbal Mokoginta, Rewi Daun dan sebagainya, digelar di ruang Banmus DPRD Kotamobagu, Selasa (9/6).
RDP ini, banyak isu yang dibahas salah satunya, Komisi III meminta agar Dinkes menambah jumlah keikutsertaan peserta BPJS yang Disubsidi APBD Kotamobagu.
“Kami mengusulkan agar Dinkes menambah peserta BPJS warga yang kurang mampu disubsidi APBD Kotamobagu, pada kategori kelas tiga,” kata Dani Mokoginta, diaminkan Rewi Daun, usai RDP dilaksanakan.
Lanjut politisi PKB, saat ini, jumlah warga kurang mampu yang disubsidi APBD Kotamobagu, berjumlah kurang lebih 35 ribu jiwa.
“Kalau bisa ditambah hingga 40 sampai 45 ribu jiwa,” pintanya.
BACA JUGA:
Menurutnya, ini untuk memastikan Negara menjamin ketersediaan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di Kotamobagu.
“Ini bukan soal berapa besar anggaran yang dikeluarakan, berapapun tidak masalah dan kita tidak perlu menghitung untung rugi karena kesehatan adalah salah satu dari hak-hak dasar warga negara,” kata Dani.
“Prinsipnya lebih banyak lebih baik tentu ini dibarengi dengan verifikasi dan validasi data di tahun 2020 ini, sambil kita memastikan warga Kotamobagu yang kurang mampu dan belum masuk untuk segera dimasukan dalam kepertaan BPJS yang di subsidi APBD Kotamobagu,” tambahnya.
Sementara itu, Rewi Daun juga meminta agar Dinkes Kotamobagu segera menindaklanjuti usulan ini.
“Jika tidak bisa direalisasikan pada APBD-P tahun ini, maka di APBD 2021, harus sudah bisa terakomodir,” pinta politisi Hanura ini.
(Gito)
Comment