Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Proyek perbaikan jalan provinsi di wilayah Kotamobagu beresiko dan dapat mengancam nyawa pengemudi kendaraan.
Kepala Unit Lakalantas Polres Kotamobagu IPTU Sugiyanto mengingatkan soal adanya galian atau perbaikan jalan, harusnya mengikuti prosedur yakni dilengkapi dengan rambu peringatan.
“Agar para pengendara dapat melihat dan mengetahui, bahwa di badan jalan tersebut sedang ada perbaikan jalan,” terang Sugiyanto, Senin (15/6).
BACA JUGA:
Dia mengimbau agar masyarakat tidak merusak atau menghilangkan rambu peringatan yang ditujukan bagi pengendara jalan.
“Itu menandakan peringatan yang berbahaya bagi pengendara,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar dalam berlalulintas selalu konsentrasi dan memperhatikan rambu-rambu di jalan umum.
“Disaat mengemudikan kendaraan, selalu beranggapan dihadapan kita ada kendaraan atau ada sesuatu yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” sebut Sugiyanto.
Dia mengimbau lagi, agar masyarakat jangan merusak rambu-rambu lalulintas. Sebab hal tersebut dapat merugikan nyawa bagi pengendara.
“Semua elemen masyarakat agar menjaga rambu-rambu peringatan, agar kecelakaan dapat dihindari,” tukasnya.
(obby)
Comment