Proses Belajar di Sekolah se-Kotamobagu Belum Bisa Dilaksanakan

 

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Proses belajar di sekolah atau tatap muka SD, SMP, SMA sederajat se-Kotamobagu, belum bisa dilaksanakan.

Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Dra Hj Rukmini Simbala.

“Belum bisa,” kata Hj Rukmini, saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Minggu (12/7).

Lanjutnya, belum bisa dilaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah ini, sesuai dengan Surat Edaran dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) karena pandemi Covid-19.

“Kemarin ada surat edaran gubernur bernomor: 420/20.6963/Sekr, terkait belum diperbolehkannya belajar tatap muka di sekolah,” ungkapnya.

BACA JUGA:

 

Ia mengatakan, surat edaran tertanggal 10 Juli 2020 ini, tentang peyelengaraan pembelajaran di satuan pendidikan PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB dan satuan pendidikan lainnya pada tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI nomor: 01/KB/2020, 516 Tahun 2020, HK.03.01/Menkes/363/2020, 440-882 Tahun 2020 tentang panduan peyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan akademi 2020/2021 di masa pandemik Covid-19, serta berdasarkan rekomendasi Tim Gugus Tugas Provinsi Sulut, pada rapat koordinasi  pencegahan Covid-19 bidang pendidikan tanggal 6 Juni 2020, dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan lahir bathin siswa, guru kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah maka perlu diterbitkan surat edaran,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu orang tua murid, Lia Vansolang mengatakan, dirinya menunggu keputusan dari pemerintah terkait kapan anaknya masuk sekolah.

“Saya selaku orang tua murid, akan mengikuti keputusan pemerintah,” ucapnya.

“Saya rasa, pemerintah telah mengkaji semuanya, apalagi saat ini situasinya pandemi Covid-19,” tambahnya.

(Gito)

Comment