Bawaslu Bolsel Gelar Bimtek untuk Pertegas Tupoksi PKD pada Pilkada Serentak 2020

ADVETORIAL, BOLSEL191 views

Mediatotabuan.co, Bolsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), kepada 81 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Bolsel, di Gedung Grand Fajar, Kecamatan Bolaang Uki, Minggu (9/8).

Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Arthur Waroka, menegaskan Bimtek ini dilaksanakan untuk mempertegas tupoksi PKD dalam tahapan pelaksanaan pilkada, mulai dari awal sampai akhir.

“Ini semua dilakukan, demi mewujudkan harapan kita semua, yaitu melaksanakan Pemilu yang berintegritas, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang amanah dan diimpikan seluruh masyarakat Bolsel,” tegas Arthur.

Di tempat yang sama, Pimpinan Bawaslu Bolsel, Kifly Malonda mengatakan, pelaksanaan Bimtek tersebut dalam rangka memberikan penguatan, terhadap tugas-tugas PKD, dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh, termasuk melakukan pengawasan dalam Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan KPU.

“Kami merasa perlu memberikan penguatan-penguatan terhadap PKD, karena mereka sebagai ujung tombak Bawaslu di tingkatan desa,” kata Kifly.

Ia juga mengungkapkan, hingga masa pencoklitan hampir berakhir, Bawaslu juga masih meragukan kualitas Formulir Model A.KWK, dimana dalam A.KWK tersebut ada pemilih-pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pemilu kemarin, namun masih ada di formulir A.KWK, begitu pun dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK), ternyata sudah tidak ada di formulir model A.KWK.

“Memang tahapan verifikasi daftar pemilih ini masih panjang, pencoklitan ini pun hanya merupakan satu dari sekian tahapan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, sehingga kami merasa perlu memberikan saran perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh KPU,” ungkap Malonda.

Arthur Waroka

Kifli Juga menekankan kepada seluruh Panwascam, agar memastikan semua PKD yang ada di setiap wilayahnya, benar-benar melakukan pengawasan pencoklitan.

Masa pencoklitan ini sampai dengan tanggal 13 Agustus, sehingga pastikan juga seluruh PKD ketika melakukan pengawasan pencoklitan harus didokumentasikan, karena ini akan jadi arsip kita sebagai penyelenggara dalam hal pengawasan,” tutup Kifli.

 

 

(adv/wahyu)

Comment