mediatotabuan.co, Boltim – Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Tahun 2020.
Agenda yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Boltim ini, didpimpin Ketua Bawaslu Harmoko Mando, didampingi pimpinan Hariyanto SE dan Sekertaris Himawan Korompot, serta dihadiri oleh pimpinan Kordiv SDM dan Kepala Sekretariat Kecamatan se-Boltim, Selasa (6/10).
Ketua Bawaslu Boltim, Harmoko Mando mengatakan, perekrutan PTPS ini sudah dimulai sejak 3 Oktober sampai 15 Oktober 2020.
“Ada 207 pengawas TPS yang kita cari,” ucap Harmoko.
Lanjutnya, syarat untuk menjadi PTPS masih sama dengan Pemilu, maupun pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu.
“Antara lain, pendidikan minimal SMA atau sederajat, usia minimal 25 tahun saat pencoblosan, bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir,” kata Harmoko.
“Selain itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan tuntutan penjara lima tahun atau lebih juga menjadi salah satu di antara syarat-syarat yang lain yang bisa diakses di masing-masing wilayah,” tambahnya.
Pimpinan Bawaslu Boltim, Heriyanto SE mengatakan, nantinya PTPS ini akan di gembleng atau dibekali untuk menjalankan tugas mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan perhitungan suara.
“PTPS juga memiliki kewenangan menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan administrasi penghitungan suara, serta menerima salinan berita acara,” kata Heriyanto.
Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Boltim, Susanto Mamonto yang dikenal produktif dan agressif dalam melakukan tindakan-tindakan pengawasan Pilkada menegaskan, bahwa prinsip dasar sebagai Pengawas Pemilu adalah profesional, berintegritas, adil, dan independen.
(Gito)






Comment