mediatotabuan.co, Kotamobagu – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar rapat terkait rencana penerapan tilang elektronik, Senin (01/3).
Dalam rapat yang digelar di Aula Parahita Raksaka Satlantas Polres Kotamobagu ini, Pemkot diwakili Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan bagian Hukum Kota Kotamobagu.
Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii, membenarkan rapat ini.
“Ada beberapa instansi yang diundang dalam rapat ini, selain Diskominfo, ada juga dinas perhubungan dan juga Bagian Hukum,” akunya.
Selain itu, kata Fahri, ada juga sejumlah instansi vertical dalam rapat ini.
“Ada juga dari instansi vertikal yang berkaitan dengan penerapan tilang elektronik ini, seperti kejaksaan juga pengadilan,” ungkap Fahri.
Lanjutnya, Diskominfo Kotamobagu, siap bersinergi dengan Satlantas Polres Kotamobagu, dalam penerapan tilang elektronik tersebut.
“Kami (Diskominfo), siap bersinergi dengan berbagai pihak termasuk Polri sebagaimana selalu disampaikan oleh Wali Kota, apalagi terkait dengan pembangunan, kebutuhan dan kenyamanan bersama, dalam hal kedisiplinan berlalu lintas,” tukasnya.
Rapat ini, dipimpin Satlantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Ristika SIK.
Penerapan tilang elektronik ini, akan diberlakukan di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kota Kotamobagu sebagaimana program Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Satlantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Ristika SIK, memberikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu, juga berbagai pihak yang ikut membantu serta mendukung program dari Kapolri ini.
(Tim Mt.co)






Comment