mediatotabuan.co, Kotamobagu – Video viral dugaan penganiayaan dan bullying (perundungan) baru-baru ini, mengakibatkan pelajar di Kotamobagu harus berurusan dengan hukum.
Persoalan itu mendapat perhatian khusus Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati S IK. Kepada media ini, perwira dua melati itu mengimbau agar masyarakat terlebih khusus pelajar, agar menggunakan media sosial (medsos) dengan semestinya.
“Terutama bagi pelajar, gunakan medsos untuk keperluan pembelajaran,” kata Prasetya, di Mako Polres Kotamobagu, Rabu (3/3).
Berita Terkait: Begini Nasib Tiga Gadis Belia TSK Dugaan Kasus Bullying di Kotamobagu
Dia juga mengingatkan, tugas seorang pelajar adalah belajar, medsos bisa dijadikan media untuk melahirkan kreativitas yang positif, bahkan saat ini bisa menjadi sumber pendapatan.
“Karena bila salah digunakan, pasti akan berhadapan dengan hukum, dan tak ada warga negara yang kebal dengan hukum,” pungkas Prasetya.
Dia juga mengaingatkan kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak, perhatikan tingkah laku mereka setiap hari, pastikan mereka berada dimana.
“Apalagi saat ini masih masa Pandemi Covid-19, seharunya masih dibatasi untuk beraktivitas di luar rumah karena protokol kesehatan masih diberlakukan,” imbuh Prasetya.
Diketahui, kotamobagu saat ini pun tengah menjadi tranding topik viralnya video dugaan bullying yang dilakukan sekelompok pelajar di Kotamobagu. Kini kasus itu sudah ditangani Polres Kotamobagu.
Reporter: Yudi Paputungan
Redaktur: Fahmi






Comment