Pemkot dan BPK Akan Gelar Entry Meeting Pekan Ini

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), akan melakukan Entry Meeting pekan ini.

entry Meeting ini, terkait dengan audit rinci pasca diserahkannya dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2020, oleh Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara, kepada BPK RI.

Ini Diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus, Selasa (9/3).

“Direncanakan, entry meeting untuk audit rinci akan dilaksanakan minggu ini,” ungkap Yunus.

Menurutnya, dokumen LKPD merupakan laporan yang wajib diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada BPK RI.

“LKPD itu bersisi gambaran terkait dengan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2020, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata Yunus, Selasa (9/3).

Lanjutnya, dalam dokumen LKPD termuat soal Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Laporan Operasional Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

“Dengan diserahkannya LKPD maka pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk dilakukan audit terinci atas LKPD Pemkot oleh BPK-RI,” ujar Yunus.

“Intinya, dengan diserahkan dokumen LKPD ini, Kotamobagu siap untuk di audit rinci oleh BPK-RI,” tukasnya.

(Gito Simbala)

Comment