Polres Kotamobagu Terapkan Prokes Covid-19 Ketat di “Hotel Prodeo”

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dimasa pandemi Covid-19, Polres Kotamobagu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat di tahanan alias hotel prodeo.

Pantauan media ini, sejumlah pejabat Polres Kotamobagu diantaranya Kasat Tahan dan Barang Bukti (Tahti), Perwira Pengawas (Pawas), Perwira Pengendali (Padal) melakukan pengecekan prokes di tahanan Polres di jalur dua jalan Paloko Kinalang Kota Kotamobagu, Senin lalu.

Tak hanya tahanan yang dicek, namun pengawasan juga dilakukan kepada keluarga tahanan saat membesuk keluarga yang sedang mendekam dalam tahanan.

Kasat Tahti AKP Jack Assa SE, mengatakan pengawasan sangat penting dilakukan apalagi dimasa pandemi Covid-19, sesuai arahan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, pada saat memberikan commander wish alias harapan pimpinan.

“Bapak Kapolres Kotamobagu AKBP Prestya Sejati SIK selalu menekankan, keamanan dan penerapan prokes serta kondisi di dalam rutan jangan pernah abai dan lalai,” kata Jack, Selasa (25/05).

Dimasa pandemi saat ini, Polres Kotamobagu melakukan pembatasan terhadap keluarga tahanan yang akan membesuk. pembatasan tersebut sesuai prosedur besuk dimasa pandemi Covid-19.

“Pembatasan ini juga sebagai salah satu bentuk upaya penerapan prokes di Polres Kotamobagu, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Jack.

Lanjutnya, selain keamanan ruang tahanan, kelayakan fasilitas ketersediaan air bersih untuk MCK tahanan, turut jadi fokus perhatian, jangan sampai ada yang terpapar Covid-19 di dalam tahanan pasti akan menyebar ke tahanan lain.

“Pokoknya kami selalu mengikuti apa yang selalu menjadi penekanan pimpinan, bahwa keamanan dan penerapan secara ketat prokes di dalam rutan jangan pernah abai dan dilalaikan,” tegasnya.

Dirinya juga mengimbau dan ikut mensosialisasikan penerapan prokes kepada keluarga tahanan, dan berharap agar saling mengingatkan kepada keluarga di rumah bahkan ke masyarakat luas.

“Penerapan prokes sangat penting dimasa pandemi saat ini, tetap selalu patuh 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” imbaunya.

 

Reporter: Yudi Paputungan

Redaktur: Gito

Comment