Melalui SE Wali Kota, PPKM di Kotamobagu Resmi Diperpanjang, Ini Selengkapnya

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Kotamobagu, resmi diperpanjang melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Kotamobagu.

Surat dengan nomor 133/W-KK/VII/2021 tentang perpanjangan pemberlakun PPKM level 3 serta mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 tahun 2021 di Kota Kotamobagu ini, tertangal 26 Juli 2021 dan ditandatangani Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara.

Ini selengkapnya isi SE Wali Kota Kotamobagu:

Penulis: Gito Simbala

 

Comment