mediatotabuan.co, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, fokus pada capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) di bidang kesehatan.
Ini disampaikan wali kota saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Dinkes Kotamobagu, Selasa (24/08).
“Saya meminta Dinas Kesehatan untuk lebih fokus lagi dalam pencapaian target dan pemenuhan indikator terutama yang ada dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang kesehatan,” pinta Tatong.
Ia mengatakan, pencapaian target dan indikator dalam Dokumen Renstra dan Renja tahun 2021 juga harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Mana yang belum tercapai dan indikatornya belum terpenuhi, harus dipersiapkan program kegiatan penunjangnya dalam APBD tahun anggaran 2022,” kata Tatong.
Pada kesempatan itu, wali kota dua periode ini, meminta agar Dinkes harus menjadi leading sector dalam koordinasi dan kolaborasi antara UPTD yang ada di bawah kewenangannya. Mulai dari UPTD rumah sakit, UPTD Farmasi dan Puskesmas.
Tatong juga menyingung soal penanganan Covid-19 di Kota Kotamobagu, mulai dari kesejahteraan tenaga medis, BPJS dan lainnya, termasuk soal vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
“Untuk vaksinasi anak usia 12-17 tahun, saya minta Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Capil dan pemerintah desa/kelurahan terkait dengan pendataan terhadap anak-anak yang akan divaksin harus dilakukan terlebih dahulu, dicek di desa kelurahan jumlah anak usia 12-17 tahun dan setelah datanya lengkap, kemudian dilaksanakan vaksinasi agar bisa maksimal dan mencapai target yang diharapkan,” pintanya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanti Korompot mengatakan, dalam Kunker tersebut, wali kota banyak memberikan saran dan masukkan terutama terkait peningkatan kinerja dinas dalam pencapaian target dan indikator.
“Tadi terdapat beberapa poin arahan yang disampaikan ibu wali, salah satunya terkait pengadaan obat-obatan yang harus diintegerasikan di UPTD Farmasi,” beber dr Tanti.
“Dan kami akan segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bagian Hukum untuk menindaklanjuti arahan ini,” tambahnya.
Lanjutnya, Selain itu, pada pertemuan tersebut, Tatong juga membahas pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, penanganan stunting yang membutuhkan kolaborasi dan kerjasama yang baik antar perangkat daerah terkait, hingga insentif tenaga kesehatan dan dana kapitasi.
“Ini semua menjadi masukan yang sangat berarti bagi kami untuk peningkatan kinerja Dinas Kesehatan ke depannya,” ucapnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment