Isu Kenaikan HET Minyakita, Disperindagkop: Kenaikan harga karena ini

KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kotamobagu, investigasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di pasaran.

Hal ini dilakukan Pemkot Kotamobagu, menyusul adanya pemberitaan di media masa dan informasi dari Satgas Pangan Polri.

Namun, didapati ada kenaikan harga dari pedagang yang bukan pengecer resmi mitra Bulog.

Disperindagkop, langsung bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan di berbagai titik distribusi.

Hasil pemantauan langsung di toko dan kios yang ditunjuk sebagai pengecer resmi, harnganya masih di angka Rp17.700 per liter.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Lomba Video Reels dari TP PKK Kotamobagu

“Pasokan Minyakita terpantau masih aman dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Kadis Perindagkop Ariono Potabuga.

Ariono juga mengklaim, pedagang yang menjual di atas harga ketentuan mendapatkan stok melalui sales distributor swasta dengan harga modal yang sudah tinggi.

“Tapi hal ini berbeda dengan mekanisme distribusi resmi kami yang terkontrol dari hulu hingga ke hilir,” ujar Ariono, Jumat (24/04/2026).

Ia pun mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan berbelanja secara bijak di mitra pengecer resmi yang memiliki tanda khusus sebagai penyalur resmi Minyakita.

“Kami juga akan terus berkoordinasi intensif dengan Satgas Pangan Polri untuk memastikan tidak ada praktik spekulasi yang merugikan konsumen,” tutupnya.***

Comment