mediatotabuan.co, Bolmong – Mengubah perilaku masyarakat taat akan anjuran pemerintah soal 3M tidaklah mudah. Pemerintah Desa Nonapan II, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, terus mengikuti program dan disosialisasikan ke warga terkait edaran PPKM.
Seperti dikatan Sekdes Nonapan II Sahludin Mamonto, saat bersua media ini, bahwa meningkatkan kesadaran masyarakat bukanlah hal yang mudah dimasa pandemi Covid-19. Bagaimana masyarakat mengikuti anjuran pemerintah soal perilaku hidup sehat dengan mengikuti anjuran 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) itu yang setiap hari harus disosialisasikan.
“Sejak adanya Covid-19 tahun lalu (2020), kami sering rapat koordinasi dengan pemerintah kecamatan. Sering pula pemerintah kabupaten turun langsung ke desa-desa membantu sosialisasikan soal bahaya Corona ini,” kata Sahludin, saat bersua di rumah duka salah satu warga di desa Nonapan II, Sabtu (28/08).
Belum lama ini sudah turun lagi edaran bupati terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 18 Agustus. Dijelaskan beberapa poin diantaranya, pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh sesuai keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes, Medagri.
“Pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan kapasitas maksima 50 persen, sementara kantor 75 persen WFH (work from home) dan 25 persen WFO (work from office) dengan protkes Covid-19 ketat,” kata Sahludin, sembari memperlihatkan edaran melalui gadgetnya.
Sedangkan pasar tradisional bisa buka tapi dengan protkes ketat. Rumah makan/café dan sejenis, harus dengan protkes ketat. Nah, untuk rumah ibadah maksimal 50 persen, sedangkan kegiatan sosial kemasyarakatan ditutup sementara waktu sampai wilayah tersebut dinyatakan aman.
“Sedangkan untuk resepsi pernikahan hanya bisa 25 persen dari kapasitas ruangan, operasional kendaraan umum, rental angkutan masal, taxi 75 persen dari kapasitas. Dan pelaku perjalanan domestik harus menunjukan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama,” jelas Sahludin, mengurai beberapa poin penting edaran tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat di desa tersebut mengatakan, saat ini sebaiknya mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan (protkes) 3M, sebagai cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan seluruh masyarakat tidak terkecuali harus turut serta.
“Saya sendiri selalu memakai masker, dan menyiapkan masker di kendaraan agar bila keluar rumah tidak sibuk lagi mencari makser, begitupun hand sanitizer selalu dibawa serta,” kata Toni Mokodongan, Minggu (29/08).
Kepada media ini Toni mengatakan Ia sendiri selalu mengumumkan di Masjid agar warga harus taat protkes serta menjaga jarak disaat melaksanakan ibadah. Dasarnya jelas, ada edaran dari Menteri Agama terkait pelaksanaan ibadah.
“Sebagai Pegawai Syari’I menjadi kewajiban saya untuk sosialisasi bahaya Covid-19, sebaiknya kita menghindar dari pada terpapar penyakit yang melanda seantero dunia ini,” kata Toni yang juga salah satu Pegawai Syari’i Desa Nonapan II.
Dijelaskan, dikiri dan kanan halaman Masjid ada keran air disiapkan untuk cuci tangan atau wudhu, agar jamaah yang akan melaksanakan ibadah bisa langsung melihat tempat cuci tangan, karena itu bagian dari mengikuti protkes, termasuk salah satu syarat untuk melaksanakan sholat.
“Saat sholat diatur jarak minimal satu meter antara sesama jamaah, dan selama Covid-19, Alhamdulillah belum ada yang warga yang divonis meninggal karena Covid-19 di desa ini (Nonapan II),” katanya.
Ia mengimbau kepada jamaah Masjid Nurul Iman, agar selalu taat dengan protkes Covid-19, demi terhindar dari ancaman virus mematikan tersebut, serta secara bersama memutus mata rantai penyebaran virus dari Wuhan ini.
“Kalau semua masyarakat mengikuti edaran pemerintah terkait PPKM dan taati anjuran 3M dan mengubah perilaku hidup sehat, maka kita bisa meminimalisir penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Penulis: Fahmi Gobel






Comment