mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait Pemantauan dan evaluasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sulawesi Utara (Sulut) 2021, Senin (01/11).
Kegiatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut ini, diikuti empat (4) daerah yakni Pemerintah Provinsi Sulut, Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Pemkot Kotamobagu, dalam kegiatan FGD ini, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sande Dodo MT, sekaligus membuka kegiatan.
Sande mengatakan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 mengamanatkan bahwa dalam pembagian urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk Sub urusan air minum, pemerintah kabupaten kota bertugas melakukan pengelolaan dan pengembangan SPAM di daerahnya masing-masing.
Menurutnya, penataan dan pembangunan di Kota Kotamobagu saat ini, didedikasikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di bidang sarana prasarana (Sarpras) baik infrastruktur, ekonomi maupun sosial kemasyarakatan.
“Pemerintah Kota Kotamobagu, saat ini terus berbenah dan meningkatkan pelayanan, salah satunya dalam bidang air minum yang layak guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Sande.
Lanjutnya, Pemkot Kotamobagu menyadari pentingnya peningkatan kelembagaan SPAM.
“Dimana, ada pemisahan peran operator menjadi unit tersendiri dalam bentuk UPTD, sedangkan dinas berperan sebagai regulator,” katanya lagi.
“Ini penting untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas untuk lancarnya pelayanan air minum di daerah ini,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Sande juga menginformasikan bahwa UPTD air minum Kota Kotamobagu sebelumnya sudah terbentuk tapi dikembalikan lagi ke Dinas PUPR menjadi seksi penyehatan lingkungan, permukiman dan air minum pada tahun 2016.
“Ini disebabkan adanya perubahan struktur dan tipelogi perangkat daerah sesuai amanat PP 18 tahun 2016,” imbuhnya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman wilayah Sulut dan PT Shiddiq Sarana Mulia yang telah melaksanakan kegiatan ini.
“Terima kasih kepada semua pihak terutama kementiran PUPR yang akan membantu memfasilitasi pembentukan kelembagaan UPTD air minum di Kota Kotamobagu,” ucap Sande.
Kegiatan ini, digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu selama dua hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Air Minum Kementerian PUPR RI, Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Sulut, Kepala Seksi wilayah I BPPW Sulut, Pejabat Eselon II dan III Provinsi Sulut, Pemkot Kotamobagu, Pemkab Boltim dan Pemkab Bolsel serta Konsultan PT. Shiddiq Sarana Mulia.
Penulis: Gito Simbala






Comment