7 Tahun Pegawai Honorer, Harapan Yudin Pupus dengan Edaran Kemenpan RB

mediatotabuan.co, Bolsel — Tujuh tahun Yudin Paputungan bertugas sebagai honorer di Dinas Pariwisata Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Harapan pupus sudah mengubah status sebagai pegawai pemerintah pasca terbitnya edaran Kemenpan RB.

Meski hanya pegawai honorer, Yudin bersama 8 (delapan) orang temannya sudah lama mengabdi untuk Bolsel. Mereka hadir dan bekerja disaat jam kantor, melaksanakan tugas yang diembankan. Namun 2023 nanti, honorer dihapus berdasarkan edaran Kemenpan SE Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei yang isinya meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus honorer.

Masa depan Yudin sepertinya bakal tak memiliki kejelasan, keberadaannya kemungkinan akan terdepak karena edaran. Nasib Yudin terhitung sekitar 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan lagi bekerja di instansi pemerintah yang digelutinya selama 7 tahun, sebab batas eksekusi edaran jatuh pada 28 November 2023.

“Tanpa kita sadari kita melewatkan banyak kesempatan yang lain demi mengabdi, yang akhirnya dipatahkan oleh aturan negeri sendiri. Semoga ada kejelasan terkait dengan masa depan kami yang berstatus honorer,” kata pria kelahiran 1997 ini, Kamis (9/06/2022).

Pendidikan terakhir Yudin adalah Sekolah Menengah Atas (SMA). Kalau dalil pemerintah menghapuskan tenaga honorer dan kemudian menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), maka ia menyangsikan ijazah yang dia andalkan.

“Saya sederhana, kami sudah lama mengabdi untuk bangsa ini, harusnya nasib kami juga dipikirkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM) Bolsel, Ahmadi Modeong, mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya akan mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah pusat tertuang dalam surat edaran ihwal penghapusan tenaga honorer.

Namun, menurut Ahmadi surat edaran itu akan dikaji ulang berdasarkan kondisi yang ada di daerah, utamanya di Bolsel. Ia menjelaskan, alasan pemerintah pusat bakal menghapus tenaga honorer ini kemudian diganti dengan PPPK.

“Jadi untuk para honorer, ketika dibuka ujian PPPK, ya ikut saja,” katanya, Rabu kemarin.

Ahmadi pun sedikit menjelaskan honorer di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Katanya, tujuan honorer diangkat adalah untuk mendukung program kegiatan yang ada di instansi itu.

“Status para honorer ini melekat diprogram kegiatan. Sehingga penerimaan honorer berdasarkan program kegiatan yang ada,” ujarnya.

Persoalannya kata Ahmadi, bila berkaca pada pengalaman tahun kemarin, banyak peserta yang tidak lulus ketika mengikuti ujian PPPK. Artinya, jika sekadar disandarkan rekrutmen PPPK, maka tidak akan maksimal progam kegiatan yang di SKPD.

“Misalnya tahun lalu, Bolsel itu dikasih kouta oleh pemerintah pusat 300 lebih PPPK, tapi yang lulus hanya 78 orang. Yang pegawai teknis 68 kouta, sementara yang lulus hanya 3 orang. Kalau seperti ini, maka akan berdampak besar pada program kegiatan pemerinth daerah,” tandasnya.

 

Penulis: Apriyanto Rajak

Editor: Fahmi Gobel

Comment