Penertiban Lapak di Pasar 23 Maret Mendapat Penolakan dari Pedagang

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Usai menertibkan pedagang di jalan Bumbungon, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dibantu personil Kepolisian dan TNI, bergerak menuju ke Pasar 23 Maret, Kamis (04/08/2022).

Pantauan mediatotabuan.co, personil Satpol-PP dibantu aparat Kepolisian dan TNI, mulai bergerak sekitar pukul 05.26 WITA ke arah Pasar 23 Maret.

Diinformasikan, saat menertibkan pedagang di jalan Bumbungon yang berjualan di badan jalan, berlangsung tertib. Namun ketika di Pasar 23 Maret, sejumlah pedagang melakukan protes.

Menurut pedagang, mereka tidak melanggar aturan dimana lapak jualan mereka tidak berada di badan jalan.

“Kami taat aturan. Kami tidak berjualan di badan jalan,” teriak seorang pedagang wanita sambil menunjukan secarik kertas.

Namun, personil yang menertibkan bersikeras melakukan penertiban dikarenakan lapak jualan para pedagang berada di area parkiran Pasar 23 Maret.

Aksi ini pun, mendapat perhatian para pedagang lainnya serta pembeli dan warga sekitar.

Hingga berita ini dipublis, negosiasi antara pedagang dan personil Satpol-PP Kotamobagu masih terus berlanjut.

Penulis: Gito Simbala

 

Comment