mediatotabuan.co, Boltim – Deklarasi pencegahan pernikahan dini bagi anak dibawa umur akan digelar Pemda Boltim.
Hal itu menyusul menindaklanjuti program pemerintah pusat melalui Kementrian PPPA.
Kepala UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Boltim Wenda Arif, mengatakan Pemkab Boltim akan mendeklarasikannya.
“Dalam waktu dekat, kita akan mendeklarasikan juga mensosialisasikan pencegahan pernikahan dini,” kata Wenda.
Sebab perlindungan anak masih jadi tanggung jawab semua pihak termasuk negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali.
“Untuk menimalisir terjadinya perkawinan anak, pemerintah telah mendeklarasikan pencegahan pernikahan dini,” terangnya.
Untuk kegiatan tersebut, pihaknya tinggal menunggu intstruksi dari bupati Boltim.***
Penulis: Haswin Tomas
Editor: Fahmi Gobel






Comment