Ini Alasan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Bharada E dan Saksi Hadir di Pengadilan Bersamaan

MEDIATOTABUAN, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta para saksi dihadirkan bersamaan.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Bharada E dan saksi keluarga Brigadir J, dan Bharada E, hadir di sidang Selasa (25/10/2022).

Tak hanya pihak keluarga Brigadir J, tapi kekasih almarhum juga hadir pada persidangan di PN Jakarta Selatan hari ini.

Baca Juga: Apel Hari Santri di Bolsel Dihadiri 600 Peserta

Selain saksi keluarga Brigadir J, Kamaruddin juga ikut hadir pada persidangan tersebut.

“Saya ditambah 11 keluarga dari pada almarhum (Brigadir J),” Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari pmjnews.

Menurutnya, kuasa hukum Brigadir J telah meminta kepada Majelis Hakim untuk dilakukan pemeriksaan saksi secara bersamaan.

Hal itu karena keterangan yang akan disampaikan hampir sama, disisi lain untuk menghemat waktu.

“Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu,” paparnya.

Bharada E juga hadir bersamaan dengan saksi dari keluarga korban dugaan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap! Kuat Marah, Brigadir J dan Putri Chandrawati, Sempat 15 Menit Dalam Kamar Rumah

Bharada E yang salah satu pelaku dugaan pembunuhan saat di ruang sidang berlutut dihadapan ibu bapak Brigadir J memohon maaf.

Terkait itu Kamaruddin menyebut, pihaknya siap menerima permintaan maaf.

“Kalau meminta maaf, asalkan dia tulus, jujur, dan berterus terang, ada iktikad baik yang sempurna, kita terima,” jelasnya.

Vera Maretha Simanjuntak kekasih hati almarhum Brigadir J juga urut hadir di PN Jaksel.

“Siap (sidang dan bersaksi). (Persiapan) sudah semaksimal mungkin,” ungkap Vera.***

 

Penulis: Tim MT

Editor: Fahmi Gobel

Comment