MEDIATOTABUAN.CO, BUOL – Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, diresmikan pada 12 Oktober 2019.
Ibukota daerah ini berada di Lipunoto, dengan luas wilayah Kabupaten Buol adalah 4.043,57 Km2.
Buol dibentuk berdasarkan Undang-undang RI Nomor 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan.
Secara administratif, daerah ini terbagi menjadi 9 Kecamatan, 98 Desa, dan 4 Kelurahan.
Daerah ini mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan antara lain; sektor pertanian.
Hasil pertanian yang utama meliputi padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang hijau.
Kedelai juga adalah hasil komoditi yang dihasilkan didaerah ini, tak ketinggalan juga kelapa, cengkeh, kakao, jambu mete, lada, kopi robusta.
Perkebunan kelapa sawit menjadi komoditas unggulan, bahkan minyak goreng yang dihasilkan memiliki kualitas yang tinggi dengan kandungan asam lemak yang rendah.
Perusahan kelapa sawit ini selain menyediakan lapangan usaha dengan menyerap tenaga kerja, pengolahan perkebunan kelpa sawit ini juga memberikan pemasukan bagi kas daerah.
Baca Juga: Berpolemik Sejak 2018, Pj Bupati Buol Gelar Dialog Bersama Pedagang Pasar dan Pelaku UMKM
Potensi pertambangan emas, bijih besi, batu bara, pasir kuarsa, dan gas, juga adalah potensi di daerah ini.
Dari hasil pertanian dan perkebunan ini berdampak besar juga terhadap perdagangan.
Perdagangan menjadi tumpuan mata pencaharian penduduk setelah pertanian.
Infrastruktur jalan darat yang memadai akan lebih memudahkan para pedagang untuk berinteraksi, sehingga memperlancar arus barang maupun jasa.
Daerah ini juga telah memiliki Bandara Pogugol yang terletak di Boul.
Dua pelabuhan utama yaitu Pelabuhan Paleleh dan Pelabuhan Lokodidi, menjadi penyanggah perekonomian.
Sarana dan prasarana pendukung diantaranya sarana pembangkit tenaga listrik, air bersih, gas dan jaringan telekomunikasi.***
Penulis: Farzhi Ismal
Editor: Fahmi Gobel
Sumber: sulteng.bpk.go.id
Comment