mediatotabuan.co, Manado – Terduga pelaku pembunuhan di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Senin (26/12/2022) lalu, berinisial J (15), berhasil diamankan pihak kepolisian.
Terduga pelaku J (15) yang masih remaja ini, diduga telah melakukan pembunuhan terhadap temannya bernama Rafa (17), Senin sekitar pukul 04.00 Wita.
Penangkapan terduga pelaku ini, dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (27/12/2022).
“Terduga pelaku telah ditangkap Tim Resmob Polres Bitung dan anggota Polsek Maesa, beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa,” terangnya.
Ia pun menuturkan tentang peristiwa pembunuhan tersebut yang diduga karena selisih paham antara keduanya, saat sedang pesta miras bersama 3 teman lainnya.
“Diduga karena sakit hati korban memaki terduga pelaku saat duduk miras bersama, terduga pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggangnya kemudian menikam korban ke arah dada,” tutur Abraham Abast.
Akibat tikaman tersebut, korban langsung roboh dan terduga pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.
“Setelah menikam korban, terduga pelaku pergi meninggalkan TKP, sedangkan 3 teman lainnya langsung mencari pertolongan dan membawa korban yang sudah meninggal dunia ke RSUD Manembo-nembo,” jelasnya.
Menurut Abraham Abast, terduga pelaku sendiri memiliki beberapa catatan kriminal, salah satunya pernah melakukan pelemparan rumah ibadah di Kota Bitung.
“Ia juga diduga merupakan pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer di Kelurahan Menembo-Nembo,”
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah pisau badik telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment