Polres Bolsel Rilis Sejumlah Kasus Sepanjang Tahun 2022

BOLSEL, HUKRIM62 views

mediatotabuan.co, Bolsel — Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) merilis sejumlah kasus yang ditangani pihaknya sepanjang tahun 2022, pada konferensi pers yang dilaksanakan di Markas Komando (Mako) setempat, Sabtu (31/12).

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan ihwal gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bolsel maupun capaian keberhasilan yang kami tangani mulai dari Januari – Desember 2022,” ujar Kapolres Bolsel, AKBP Ketut Suryana.

Ia menjelaskan, adapun tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolsel pada tahun 2022 terdapat 290 kasus pidana, sementara yang bisa diselesaikan yakni 156 kasus.

“Sedangkan 134 kasus pidana lainnya masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan Sat Reskrim Polres Bolsel,” kata perwira dua melati itu.

Ketut melanjutkan, untuk Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bolsel dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat 2022 berhasil menangani 18 kasus, di antaranya 15 kasus minuman beralkohol (Minol); 3 kasus makanan dan obat-obatan. Dari 18 kasus ini presentase penyelesaiannya adalah 100 persen.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Minol jenis captikus berjumlah 9321 liter, makanan kadaluarsa 143 kemasan dan obat-obatan 4004 butir mengandung dexromerothan,” ujarnya dan menambahkan barang bukti di atas sudah dimusnakan pada saat gelar pasukan operasi lilin tahun 2022 di Mako Polres Bolsel beberapa waktu lalu.

Sementara untuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolsel, lanjutnya, di tahun yang sama menangani 37 kasus dan berhasil menyelesaikan 34 kasus; dengan korban meninggal 12 orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 39 orang. Adapun kerugian materil, katanya, mencapai Rp 220.000.000.

“Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas sebanyak 32 kasus dengan prensentase penyelesaian 100 persen, kemudian teguran 1.144 kasus,” ujarnya.

Ketut menambahkan dari sejumlah kasus yang ada, baik itu penganiayaan, pengancaman, pengeroyokan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perbuatan cabul hingga kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2022 itu kebanyakan disebabkan oleh konsumsi minuman keras.

“Kami selalu berupaya menciptakan situasi Kamtibmas dengan terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui kegiatan KRYD, serta melaksanakan kegiatan program Jumat Bacirita untuk mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Apriyanto Rajak

Comment