KPU Bolsel Umumkan Persyaratan Minimal Bakal Calon Perseorangan

BOLSEL35 views

MEDIATOTABUAN, BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, mengumumkan terkait penyerahan pemenuhan persyaratan minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan (Paslon).

Tahapan ini lebih dikhususkan untuk bakal Paslon perseorangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, pada Pilkada tahun 2024.

Pengumuman ini menegaskan berdasarkan surat dari KPU RI, bahwa KPU Bolsel membuka proses penyerahan persyaratan minimal dukungan bakal Paslon perseorangan, akan dibuka mulai tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2024 di Kantor KPU Bolsel, Jalan Veteran nomor 2 Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki.

Sementara, untuk jam pemasukan persyaratan minimal dukungan, pada tanggal 8 sampai dengan tanggal 11 Mei, dibuka mulai Pukul 08.00 sapai Pukul 16.00 Wita. Sedangkan pada tanggal 12 Mei mulai Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 23.59 Wita.

Ketua Divisi Teknis KPU Bolsel Vijay Bumulo, mengatakan pihaknya juga membuka help desk untuk membantu terkait seluruh informasi yang dibtuhkan bagi bakal calon perseorangan atau timnya.

“Adapun ketentuan lainnya, bakal Paslon memasukan pemberkasan sesuai dengan prosedur, dan KPU Bolsel membuka help desk pada jam kantor, atau bisa menghubungi petugas yang sudah tertera nama dan nomor kontak di pengumuman yang sudah ada,” kata Vijay.***

Berikut Pengumuman Resminya!

Comment