Meiddy Makalalag Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (25/08/2023).

Peserta rapat peripurna DPRD Kotamobagu, saat menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Foto: Gito Simbala)

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST,  didampingi Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan dan Herdy Korompot tersebut, dihadiri Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara serta seluruh jajaran Forkopimda Kotamobagu,

Selain itu, rapat tersebut, juga dihadiri anggota DPRD Kotamobagu dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Wali Kota kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, saat memberikan sambutan. (Foto: Gito Simbala)

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu, adalah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, sebagaimana kami sampaikan pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1, beberapa waktu yang lalu, sesuai dengan ketentuan pasal 320 ayat (1) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD,” ujar Wali Kota.

Nampak suasana rapat peripurna DPRD Kotamobagu. (Foto: Gito Simbala)

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu yang selama ini terus memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan program pembangunan di Kota Kotamobagu.

Advertorial/Gito Simbala

Comment