mediatotabuan.co, Boltim – Bupati Boltim DR cand Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, geram beredarnya isu penerbitan surat keterangan (suket) palsu dari salah satu Puskesmas, di daerahnya.
Informasi dirangkum, ada oknum Kepala Puskesmas (Kapus) mengeluarkan Suket, guna kepentingan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Tegas Sachrul menyatakan ia tak akan mentolerir oknum Kapus yang dengan sengaja mengeluarkan suket palsu.
Dugaan Suket palsu tersebut, diduga melanggar persyaratan bagi para Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Boltim.
“Saya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum Kapus yang dengan sengaja mengeluarkan suket tidak sesuai masa kerja dari para Tenaga Harian Lepas,” tegas Sachrul, Kamis (12/10/2023).
Bupati Sachrul juga menyoroti perilaku oknum Kapus yang mungkin telah membiarkan pelamar dari luar Boltim melewati proses seleksi dengan cara yang tidak sah.
“Apalagi Kapus-Kapus yang sengaja mengeluarkan suket kepada orang luar Boltim, pasti akan kita tindaki,” tegasnya.
“Sudah beberapa kali disampaikan untuk tidak sembarangan mengeluarkan suket,” terangnya.
“Sesuai persyaratan untuk formasi khusus, pelamar harus berdasarkan dua ketentuan yakni eks THK-II (Honorer Kategori II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar,” sambungnya.
Bupati Sachrul mengingatkan kembali bahwa persyaratan pelamar untuk formasi khusus P3K sangat jelas dan harus diikuti dengan ketat.
“Kemudian, yang bersangkutan harus merupakan Tenaga Non ASN atau Honorer Daerah (Honda) di Pemkab Boltim, dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus,” jelasnya.
Sachrul memastikan akan tegas untuk menjaga kedisiplinan dan integritas dalam proses seleksi P3K.
“Sudah sangat jelas, namun masih ada juga yang coba-coba. Konsekuensinya pasti akan berlaku, dan saya tidak pilih kasih untuk menegakkan disiplin,” tandasnya.
Tindakan keras akan diberlakukan untuk semua yang melanggar aturan, tanpa pandang bulu, guna memastikan proses seleksi yang adil dan transparan.***






Comment