Resmi KPU Bolmong Umumkan Syarat Minimal Calon Perseorangan Pilkada 2024

BOLMONG35 views

MEDIATOTABUAN, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, mengumumkan penyerahan pemenuhan persyaratan minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan (Paslon).

KPU Bolmong, mengumumkan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024.

KPU Bolmong membuka proses penyerahan persyaratan minimal dukungan bakal Paslon perseorangan, dimulai pada tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2024 di Kantor KPU Jalan SMK 23 Maret, Desa Lolak, Kecamatan Lolak.

Sementara, untuk jam pemasukan persyaratan minimal dukungan, pada tanggal 8 sampai dengan tanggal 11 Mei, dibuka mulai Pukul 08.00 sapai Pukul 16.00 Wita. Sedangkan pada tanggal 12 Mei mulai Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 23.59 Wita.***

 

Berikut Pengumuman Resminya :

Comment