mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD), terus melakukan inovasi dalam metode mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu.
Inovasi dalam rangka mempermudah pembayaran PBB-P2 di Kota Kotamobagu, kini bisa dilakukan melalui sistem digital.
Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Selasa (04/06/2024).
“Penbayaran pajak bumi dan bangunan di Kota Kotamobagu, kini makin mudah dan praktis melalui metode digital. Dan ini sudah mulai berlaku di Kotamobagu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan jika metode melalui digital ini, ada sejumlah pilihan tergantung masyarakat mengiginkan yang mana.
“Terkait pembayaran PBB-P2. Saat ini, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Kota Kotamobagu bisa dilakukan melalui beberapa metode seperti Bank SULUTGO (teller), BNI (Teller, ATM dan Mobile Banking), gerai Indomaret dan gerai Alfamart,” jelasnya.
“Terbaru, Selain channel-channel tersebut, masyrakat kini bisa memanfaatkan metode pembayaran seperti Isaku, Jenius, Ovo, Gopay, ShoopePay,Mandiri, BRI, BCA, Permata, Link Aja melalui aplikasi klikindomaret atau https://klikindomaret.com/. Kiranya dapat disosialisasikan kepada Wajib Pajak,” tambahnya.
Ia pun berharap, pembayaran melalui metode tersebut dalam mempermudah masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak.
Penulis: */Gito Simbala
Comment