mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), hingga hari ini, menerima sebanyak 48 laporan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Ini diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas P3A Kotamobagu, Susilawati Gilalom, Rabu (05/06/2024).
“UPTD PPA, hingga hari ini menerima 48 laporan permasalah perempuan anak,” ungkapnya.
Ia pun merincikan dari 48 laporan yang masuk tersebut, 15 laporan diantaranya terproses di UPTD PPA.
“Sedangkan sisanya dalam tahap assessment serta proses mediasi,” kata Susilawati.
Selain itu, ia merincikan dari 48 laporan yang masuk ke pihaknya, 31 laporan diantaranya kasus kekerasan anak.
“17 laporan lainnya soal kekerasan terhadap perempuan,” ungkapnya lagi.
Lanjutnya, laporan yang masuk ke UPTD PPA Dinas P3A tersebut, merupakan laporan terkait kekerasan seksual, psikis, fisik, penelantaran serta KDRT.
“Kami melihat ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kasus-kasus ini, yakni faktor ekonomi, pendidikan dan kurangnya pemahaman tentang perlindungan anak dan perempuan,” ujarnya.
Penulis: */Gito Simbala
Comment