mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, memberikan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam aktivitas Judi Online.
“Kami (Pemkot Kotamobagu) telah menyampaikan kepada seluruh ASN Kota Kotamobagu, untuk tidak terlibat dan menghindari Judi Online,” ujar Asisten 1 Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan SE, Kamis (18/07/2024).
Menurutnya mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu ini, Judi Online, sudah sangat meresahkan, selain hal tersebut juga bertetangan dengan agama, Judi online juga sudah banyak memakan korban.
“Judi online ini tidak akan pernah menguntungkan kita, apalagi bagi ASN yang hidupnya pas-pasan. Ini tentunya menjadi cermin yang tidak baik bagi masyarakat,” ketusnya.
Saat ditanya soal langkah tegas apa yang akan diambil Pemkot Kotamobagu jika ada terbukti ASN melakukan aktivitas Judi Online, Nasli mengatakan akan melaporkan hal ini kepada Penjabat (Pj) Wali Kota terkait langkah-langkah penanganannya.
“Saat ini kami masih sebatas imbauan. Terkait tindakan, kami masih menunggu arahan pimpinan, apakah ini akan dilakukan langkah-langkah penertiban secara keseluruhan atau seperti apa. Kami akan memeriksa perangkat-perangkat lunak ini secara berjenjang sesuai dengan keputusan pimpinan daerah,” tuturnya.
Penulis: */Gito Simbala
Comment