mediatotabuan.co, Kotamobagu – Judi online, akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan. Maka dari itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, melakukan sidak aplikasi judi online di Handphone Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajajran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin (05/08/2024).
Sidak dilakukan Pj Wali Kota Kotamobagu ini, dilaksanakan diselah-selah Apel Pagi ASN di lingkup Kantor Wali Kota Kotamobagu.
“Pagi ini, saya memimpin pelaksanaan apel pagi sekaligus melakukan sidak terhadap Hp milik sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Wali Kota, untuk mengecek apakah terdapat aplikasi permainan judi online atau tidak,” kata Pj Wali Kota Kotamobagu, Hi Asripan Nani saat memimpi Apel Pagi.
Menurutnya, sidak aplikasi atau situs judi online tersebut, perlu dilakukannya sebagai kepada daerah karena hal tersebut sudah sangat meresahkan.
Apalagi kata Asisten Dua Pemerinah Provinsi (Pemprov) Sulut tersebut, ASN merupakan contoh bahkan panutan bagi masyarakat.
“Sidak ini perlu saya lakukan untuk melihat dan memastikan secara langsung apakah jajaran ASN Pemkot Kotamobagu ada yang suka bermain judi online. Ini perlu dilakukan karena dampak yang ditimbulkan oleh judi online sudah sangat meresahkan. Judi online sudah masuk ke berbagai sendi kehidupan, masuk ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk jajaran Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
“Saya mengingatkan jajaran ASN Pemkot Kotamobagu untuk jangan coba-coba bermain judi online. Dampaknya akan sangat merugikan, bukan hanya pada diri sendiri, tapi anak istri maupun keluarga di rumah. Kasihan anak istri anda di rumah yang akan ikut merasakan dampaknya. Saya dan jajaran Forkopimda sudah bersepakat bekerjasama untuk memberantas judi online di instansi masing-masing,” tegasnya.
Lanjutnya, sidak yang dilakukannya tersebut, memang belum secara keseluruhan. Namun, hal tersebut merupakan sampel dan akan dilakukan secara menyeluruh nantinya.
“Hari ini saya baru mengambil sampel beberapa ASN, berikut saya akan turun ke OPD untuk mengecek langsung. Saya juga sudah perintahkan jajaran pimpinan OPD untuk melakukan hal yang sama di lingkup OPD masing-masing. Sangat tidak baik jika ada jajaran ASN Pemkot Kotamobagu terjerat dengan judi online, yang akan sangat merugikan kita semua, termasuk jajaran pemerintah daerah. Kita berperang melawan judi online, kita mencegah, menghindari bahkan tidak terlibat sama sekali dengan judi online,” kata Asripan Nani.
Diinfomrasikan, pada sidak judi online ini, sampel diambil dari perwakilan pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional dan staf, dan turut disaksikan para asisten, jajaran pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas dan staf di lingkungan kantor Wali Kota Kotamobagu.
Penulis: */Gito Simbala






Comment