BITUNG – Sebanyak 2253 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus serta 839 buah knalpot brong hasil operasi penertiban selang 4 bulan belakangan oleh Kepolisian Resort (Polres) Kota Bitung. Selain miras dan Knalpot Brong, ikut juga dimusnahkan sejumlah senjata tajam yang juga adalah hasil operasi di lapangan.
Pemusnahan barang bukti hasil sitaan yang juga disaksikan oleh Forkopimda Kota Bitung dilaksanakan di Mako Polres Bitung pada Rabu (30/4/2025).
Seusai pemusnahan miras, knalpot brong dan senjata tajam, dilanjutkan konfrensi pers terkait sejumlah kasus kriminal, termasuk pembunuhan, kepemilikan sajam, dan penggunaan panah wayer yang sempat meresahkan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH menyatakan bahwa apa yang dilakukan ini adalah bagian dari upaya pihaknya dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran warga terhadap bahaya peredaran miras dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan lalulintas.
“Ini bukan hanya sekedar seremonial melainkan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga Kota Bitung agar tetap kondusif. Miras ilegal, senjata tajam, dan knalpot brong adalah satu hal yang menjadi pemicu terciptanya keresahan sosial di masyarakat. Akibat konsumsi miras yang berlebihan akan berpotensi menciptakan tindakan kekerasan dalam hal ini penganiayaan dan bahkan bisa lebih fatal yaitu pmbunuhan. Sementara untuk knalpot brong akan mengakibatkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik, terutama di kawasan pemukiman dan sekolah,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menuturkan untuk penegakan hukum diiringi dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Kami sangat berharap warga akan menyadari bahwa keamanan kota bukan semata-mata tanggung jawab polisi melainkan tanggung jawab bersama,” harap Kapolres seraya memastikan akan terus melakukan operasi serupa dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib dan sehat demi kenyamanan bersama.
Pemusnahan barang temuan ini dilakukan secara simbolis, dimana untuk miras dituangkan ke tempat pembuangan, dan untuk knalpot brong dan senjata tajam dipotong menggunakan mesin pemotong logam yang telah disiapkan.***
Penulis: Yodie Rosang
Comment