Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Panitia Khsusus (Pansus) Laporang Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024, menyoroti Lapangan Olahraga Sepak Bola Gelora Ambang, Jumat (02/05/2025).
Hal tersebut, disampikan Sekretaris Pansus LKPJ 2024 yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta.
Bahkan kata Politisi PKB Kotamobagu ini, Pansus LKPJ 2024, akan merekomendasikan pengelolaan Lapangan Olahraga yang perna menjadi Kandang Persibom ini, kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu.
“Salah satu yang paling serius menjadi bahan diskusi oleh Pansus LKPJ 2024 DPRD Kotamobagu soal Gelora Amabang,” ujarnya.
“Pansus akan merekomendasikan tertutama Lapangan Bola Kaki di Gelora Ambang tetap dijaga dan dirawat oleh Dispora Kotamobagu, dan tidak boleh lagi memberikan ijin kegiatan pemanfaatan lapangan bola kaki Gelora Ambang yang tidak sesuai peruntukan,” ujarnya lagi.
Penulis: Gito Simbala
Comment