Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, Senin (26/05/2025).
Dokumen WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut ini, diterima Walikota Kotamobagu Dokter Weny Gaib, didampingi Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta dan Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Vigiawan Mangkat.
Penyerahan dokumen hasil audit BPK RI Perwakilan Sulut ini, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo SE MM Ak CA CSFA ERMAP GRCP GRCA, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu, Dokter Weny Gaib, memberikan apresiasi kepada seluru jajaran Pemkot Kotamobagu, atas kinerjanya dalam menggelolah keuangan daerah.
Menurutnya, pencapaian Opini WTP atas LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, merupakan kerja kolektif yang harus terus dipertahankan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melaksanakan Audit atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu, kepada Pak Gubernur Yulius Selvanus, S.E., dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay., serta seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang terus memberikan dukungan, sehingga Pemerintah Kota Kotamobagu bisa meraih prestasi ini,”kata Dokter Weny Gaib.
“Tentu ini menjadi kebanggan kita bersama. Terima kasih kepada tim kerja yakni Sekda, Assisten dan seluruh OPD yang telah mewujudkan Tata kelola keuangan dengan baik. Sukur Moanto,” ucapnya.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu atas raihan WTP yang ke-12 kalinya ini.
“Alhamdulillah, Kota Kotamobagu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang ke-12 kali secara berturut-turut, hal ini berarti pemerintah Kota Kotamobagu terus meningkatkan Tata Kelola Pengelolaan Keuangan Daerah secara berkualitas dan akuntabel. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara yang telah melaksanakan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024. kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan, serta evaluasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan secara terus-menerus,” tukasnya.
Turut hadir dalam penyerahan dokumen Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut ini diantaranya para Kepala Daerah, Para Ketua DPRD, Para Inspektur Daerah serta Kepala BPKD Kabupaten / Kota di Sulawesi Utara.***
Penulis: Gito Simbala






Comment