Rektor UDK, Dr. Muharto, menegaskan bahwa Pulau Molosing memiliki daya tarik luar biasa: ragam vegetasi, biota laut, dan potensi riset.
“Sayang bila tidak dimanfaatkan secara tepat,” ujarnya saat diwawancara tim podcast UDK dengan bupati di lokasi pulau.
Menurutnya, Pemda bisa menggandeng perguruan tinggi untuk membangun destinasi berbasis konservasi dan edukasi.
“Ada delapan program studi di UDK yang siap turun tangan, termasuk Kehutanan, Pertanian, Ekonomi, hingga Hukum Bisnis,” ungkap Muharto.

Ia mengusulkan, dengan pendekatan kolaboratif antara Pemda dan desa-desa sekitar, maka pembangunan akan lebih murah dan berkelanjutan.
“Bangun sarana sederhana tapi berkarakter lokal. Itu justru akan diminati wisatawan kota yang rindu suasana alami.”
Muharto yakin, jika dikelola optimal, Molosing bisa memberi dampak ekonomi yang besar.
“Transportasi lokal, kuliner warga, hingga produk UMKM akan hidup,” tambahnya.
Kepemilikan dan Arah Pemanfaatan
Namun, ada satu hal yang masih jadi tanda tanya, status kepemilikan Pulau Molosing.
Rombongan juga diikuti oleh tim dari LBH Pikat, Rudi Satria Mandala Bonuot dan Jein Djauhari, yang turut membahas aspek legalitas.
Yusra menyampaikan, “Kami masih akan telusuri status kepemilikan. Bila benar milik warga, kita bisa bicarakan kerja sama pemanfaatannya.”
Menurut Jein, pengelolaan pulau kecil di Indonesia diutamakan untuk konservasi, dengan porsi ruang terbuka hijau hingga 51 persen.
Sementara Rudi menambahkan bahwa kepemilikan sah harus didukung dokumen dari ATR/BPN, dan pemanfaatannya merupakan kewenangan KKP.
“Pemda harus siapkan dokumen serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar pemanfaatan pulau tidak menyalahi aturan,” jelas Rudi.

Langkah Awal Edukasi dan Promosi
Sebagai tindak lanjut, UDK telah merencanakan kegiatan kuliah alam di Pulau Molosing selama beberapa hari ke depan. Ini menjadi langkah awal kolaborasi nyata antara akademisi dan Pemda.
“Kuliah ini tidak hanya edukasi, tapi juga bagian dari riset lapangan,” jelas Muharto.






Comment