Bolsel – Revan Sanputra Bangsawan (RSB) membantah tudingan salah satu media online yang mencatut namanya terlibat dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
“Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Itu tidak benar,” bantah RSB, Senin (09/06/2025).
Bahkan kata pengusaha muda ini, ia merasa sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan tanpa konfirmasi dan klarifikasi tersebut.
“Nama baik saya sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut,” ujarnya.
“Pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik. Nama saya ditulis jelas, tanpa ada upaya konfirmasi terlebih dahulu. Ini mencederai prinsip pemberitaan yang sehat,” ujarnya lagi.
Revan menjelaskan, dirinya saat ini justru aktif mendorong legalitas kegiatan tambang rakyat dengan membentuk koperasi penambang agar masyarakat bisa bekerja secara sah dan profesional.
“Kami sudah bertemu dengan perwakilan penambang dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi agar aktivitas mereka memiliki legalitas,” kata Revan.
Terkait dengan pemberitaan salah satu media online tersebut, RSB menyatakan siap menempuh jalur hukum.
“Saya akan menempuh jalur hukum jika pemberitaan sepihak tersebut terus berlanjut tanpa bukti apalagi ini terkait dengan nama baik saya,” ketusnya.
Sementara itu, dengan adanya pemberitaan yang menuding RSB terlibat aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bolsel tersebut, salah satu pemerhati media di Bolaang Mongondow Raya (BMR), Amir Halatan, angkat bicara.
Menurutnya, wartawan harus mematuhi kode etik dan melakukan verifikasi informasi sebelum mempublikasikan berita.
“Informasi harus diverifikasi. Tidak bisa langsung publikasikan nama seseorang tanpa konfirmasi. Itu berisiko menyesatkan publik,” jelas Amir.***
Penulis: Gito Simbala
Comment