Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), melakukan sosialisasi pembayaran pejak lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Selasa (15/07/2025).
Sosialisasi oleh para staf BKD Kabupaten Bolmong ini, dilaksanakan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bolmong.
Pengunaan Qris ini, merupakan langkah inovatis dari BKD Bolmong, untuk implementasi program nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan mekanisme pembayaran pajak secara non-tunai melalui sisten Qris yang memungkinkan wajib pajak melakukan transaksi dengan cepat, aman, dan praktis hanya dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi perbankan maupun dompet digital.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolaang Mongondow, Ashari Sugeha mengatakan, pembayaran melalui Qris ini, merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus optimalisasi penerimaan daerah.
“Digitalisasi pembayaran pajak ini, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selain praktis dan cepat, sistem ini juga transparan dan mampu meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah,” kata Ashari Sugeha.
Ia pun berharap, dengan penggunaan qris ini, dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Seiring dengan semakin mudahnya akses pembayaran, kami optimistis kesadaran dan kepatuhan wajib akan semakin meningkat, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah,” harapnya.






Comment