KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu menertibkan sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong alias nongki di beberapa titik keramaian setelah jam sekolah, Selasa (2/9/2025).
Patroli ini dilakukan untuk memastikan siswa langsung pulang ke rumah, bukan berlama-lama di pinggir jalan atau kawasan pertokoan.
Langkah tersebut sekaligus mencegah potensi terjadinya hal-hal negatif, termasuk tawuran antarpelajar yang kerap dipicu pergaulan di luar sekolah.
Dalam operasi, petugas mendapati beberapa pelajar masih mengenakan seragam berkumpul di area publik, termasuk taman kota.
Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan pelajar sebaiknya memanfaatkan waktu sepulang sekolah untuk kegiatan positif.
“Waktu setelah sekolah harus dipakai untuk belajar, beristirahat, atau membantu orang tua di rumah. Bukan justru untuk aktivitas yang tidak bermanfaat,” kata Sahaya.
Ia menambahkan, pelajar yang terjaring razia diberikan pembinaan singkat, kemudian sekolah serta orang tua dipanggil untuk menerima peringatan resmi.
Selain itu, Satpol-PP juga mengajak masyarakat ikut menegur jika mendapati pelajar masih berkeliaran dengan seragam sekolah di luar jam belajar.
“Penertiban ini akan digelar rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga kedisiplinan pelajar sekaligus mendukung dunia pendidikan di Kotamobagu,” tutupnya.
Comment