Kekerasan Perempuan dan Anak di Kotamobagu Juga Dipicu Miras

 KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu Sarida Mokoginta, menilai operasi peredaran minuman keras sangat berefek pada program Kota Layak Anak.

Karena dampak positifnya adalah cara untuk menekan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan terhadap anak.

“Dampaknya akan sangat positif demi program Kota Layak Anak Kotamobagu,” ujar Kadis P3A Kotamobagu Sarida Mokoginta, Senin (27/10/2025).

Sarida mengungkap dari laporan yang diterimanya banyak kasus kekerasan yang muncul karena dipengaruhi minuman beralkohol.

Baca Juga: Rendy Mangkat Apresiasi Komunitas Dump Truk BMR

Karena rata-rata  korban baik perempuan dan anak, menyebutkan pelaku dalam pengaruh minuman keras.

“Bahkan kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, juga karena faktor minuman keras,” katanya.

“Ada beberapa kasus yang kami tangani dimana pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur,” ungkapnya.

Sementara hingga saat ini Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib SpM dan Wawali Rendy V Mangkat SH MH, masih akan mempertahankan predikat “Kota Layak Anak” (KLA).

Salah satu indikator penting dalam penilaian tersebut adalah terciptanya lingkungan sosial yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran miras.

“Kota Kotamobagu akan terus mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak,” tegasnya.

Diketahui, operasi terpadu penertiban miras yang digelar Pemkot Kotamobagu dengan instansi terkait, menyasar sejumlah toko besar dengan sitaan ribuan botol miras.***

Comment