Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Rabu (10/12/2025).
MoU terkait dengan Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana ini, diawali dengan penandatanganan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, lalu diikuti Kajari dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut.

Momentum penandatanganan ini, menunjukan komitmen Pemkab Bolmong dibawah kepemimmpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta, dalam mendukung terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.
Penandatanganan yang dilaksanakan di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado ini, disaksikan Kajati Sulut, Yacob Hendrik Pattipeilohy, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dan sejumlah kepala daerah se-Sulut.
Menurut Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, agenda tersebut sangat penting dikarenakan menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung inovasi kebijakan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

Lanjutnya, dengan kerja sama tersebut, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memperkuat koordinasi dalam menjalankan pemidanaan alternatif berupa kerja sosial, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan.
“Dalam pelaksanaannya nanti, pidana kerja sosial diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus memberi manfaat langsung bagi Masyarakat,” kata Yusra Alhabsyi.
“Pemerintah Kabupaten Bolmong menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti perjanjian ini melalui penyediaan fasilitas, dukungan teknis, serta mekanisme pelaksanaan di tingkat daerah,” ucapnya.

Kegiatan penandatanganan ini, selain dihadiri Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, jajaran Kejati Sulut juga dihadiri Kejari dan kepala daera se-Sulut.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Kabupaten Bolmong menjadi bagian dari pelaksanaan program nasional yang mendorong pembinaan pelaku tindak pidana melalui pendekatan yang lebih konstruktif dan bermanfaat bagi masyarakat.






Comment