KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) Kotamobagu, memperketat pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional.
Data dirilis per Rabu 24 Februari 2026, harga bahan pokok di wilayah Kotamobagu terpantau stabil tanpa lonjakan signifikan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga serta melindungi daya beli masyarakat selama Ramadhan.
Dari hasil pemantauan, hampir seluruh komoditas utama tidak mengalami perubahan harga.
Beras premium tetap di angka Rp15.000 per kilogram, daging ayam ras Rp36.500 per kilogram, telur ayam ras Rp33.600 per kilogram.
Pun, gula pasir bertahan di harga Rp19.000 per kilogram, begitu pula minyak goreng curah yang masih dijual Rp18.000 per liter.
Namun demikian, terdapat satu komoditas yang mengalami penyesuaian harga, yakni cabai merah keriting.
“Komoditas ini tercatat mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya,” ungkap Kepala Disdagkop Ariono Potabuga.
Sementara bahan pokok lainnya seperti bawang merah, bawang putih, daging sapi, tepung terigu, hingga ikan kembung relatif tidak mengalami pergerakan harga.
Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan pemantauan harga akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadhan.
Jangan sampai guna mengantisipasi potensi lonjakan akibat meningkatnya permintaan pasar.
Transparansi data harga ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi terkini sebelum berbelanja.***






Comment