KPK Resmi Luncurkan Program “Ber-AKSI”, Asahan Resmi Jadi Percontohan 

MT, KISARAN – Kabupaten Asahan resmi ditetapkan sebagai daerah percontohan dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat Sumatera Utara. Hal ini ditandai dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (05/05/2026) pagi.

Acara ini dihadiri langsung oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Forkopimda, jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten, hingga seluruh Camat se-Kabupaten Asahan serta tokoh masyarakat.

Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Inspektur Pembantu II Provsu, Riswan Aritonang, ST, CGCAE, menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPK yang telah memilih Asahan sebagai lokus program ini.

“Pemerintah Provinsi berkomitmen penuh mendukung pembangunan yang berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kami berharap Asahan mampu menjadi contoh nyata bagi daerah lainnya,” ujar Riswan.

Sementara itu, Bupati Asahan menyambut baik kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, status sebagai kabupaten percontohan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Alhamdulillah, Asahan terpilih menjadi salah satu peserta yang dikunjungi KPK. Kami berharap kegiatan ini membawa perubahan nyata menuju birokrasi yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati.(D-2)

Comment